Lompat ke konten

Cara Registrasi Kartu 3 yang Mudah dan Aman

  • oleh
Cara Registrasi Kartu 3 yang Mudah dan Aman


Cara Registrasi Kartu 3 yang Mudah dan Aman

Pendahuluan

Registrasi kartu prabayar, termasuk kartu 3, merupakan kewajiban bagi setiap pengguna baru maupun lama. Hal ini berkaitan dengan himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan dan penyalahgunaan. Proses registrasi sendiri dapat dilakukan melalui beragam cara, mulai dari SMS, online, hingga datang langsung ke gerai operator.

Registrasi Kartu 3 Baru melalui SMS

Bagi kamu yang baru pertama kali menggunakan kartu 3, kamu dapat melakukan registrasi melalui SMS. Caranya cukup mudah, yakni dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK. Pastikan kamu menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga yang valid sesuai dengan data diri kamu.

Registrasi Kartu 3 Baru melalui Internet

Selain melalui SMS, kamu juga dapat melakukan registrasi kartu 3 baru secara online. Caranya adalah dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/. Di sana, kamu perlu memasukkan nomor 3 yang akan diregistrasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), serta 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM.

Registrasi Kartu 3 Lama

Bagi kamu yang sudah lama menggunakan kartu 3, kamu juga dapat melakukan registrasi melalui situs https://registrasi.tri.co.id/. Caranya hampir sama dengan registrasi kartu baru, yakni memasukkan nomor 3, NIK, nomor KK, serta kode rahasia yang dikirimkan operator ke ponsel kamu. Jangan lupa juga untuk memasukkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) kartu SIM/USIM yang akan diregistrasi.

Registrasi Kartu 3 di Gerai

Selain melalui SMS dan online, kamu juga bisa datang langsung ke gerai 3 terdekat untuk melakukan registrasi. Di sana, kamu bisa konsultasi jika menemui kendala dalam proses registrasi. Setelah registrasi selesai, kamu dapat mengecek status registrasi melalui situs https://registrasi.tri.co.id/ dengan memasukkan NIK dan nomor KK yang digunakan saat registrasi.

Tujuan dan Manfaat Registrasi Kartu 3

Registrasi kartu prabayar, termasuk kartu 3, memiliki beberapa tujuan dan manfaat, di antaranya:

  • Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan dan penyalahgunaan, seperti terorisme, penipuan, dan kejahatan siber.
  • Menyediakan layanan bagi pelanggan, seperti untuk transaksi online dan non-tunai.
  • Data pelanggan dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran bantuan pemerintah.

Cara Mencegah Penipuan Setelah Registrasi Kartu SIM

Setelah melakukan registrasi kartu 3, ada beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk mencegah penipuan, di antaranya:

Menggunakan Aplikasi Truecaller

Aplikasi Truecaller memungkinkan kamu untuk mengetahui identitas penelepon, memblokir nomor yang mencurigakan, serta melaporkan nomor yang dianggap spam.

Menggunakan Aplikasi Clean Messaging: Block SMS Spam

Aplikasi ini akan secara otomatis memblokir semua jenis SMS spam, sehingga kotak masuk SMS kamu tetap bersih dan rapi.

Menggunakan Format SMS Pelaporan Penipuan

Bagi pelanggan XL, kamu dapat melaporkan modus penipuan dengan mengirimkan SMS ke nomor 588 dengan format: Lapor#Nomor Pelaku#Isi Laporan.

Kesimpulan

Registrasi kartu 3, baik baru maupun lama, dapat dilakukan melalui beragam cara, mulai dari SMS, online, hingga datang langsung ke gerai operator. Proses registrasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menyediakan layanan yang lebih baik bagi pelanggan. Setelah registrasi, kamu juga dapat melakukan beberapa langkah untuk mencegah penipuan, seperti menggunakan aplikasi Truecaller dan Clean Messaging. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan kamu dapat melakukan registrasi kartu 3 dengan mudah dan aman.